Minggu, 30 Maret 2014

DEMOKRASI DI INDONESIA MAU DI BAWA KEMANA?







TUGAS MAKALAH
PENDIDIKAN KEWARNEGARAAN
TEMA : DEMOKRASI INDONESIA














 














NAMA                : ERNESTINA FORTUNE A
KELAS               : 2EA11
NPM                   : 12212544
 




KATA PENGANTAR

Segala puji syukur bagi Tuhan Yang MahaEsa yang telah membantu untuk menyelesaikan makalah ini dengan penuh kemudahan . Tanpa pertolonganNya mungkin makalah ini tidak dapat terselesaikan .
Makalah ini disusun agar pembaca dapat diperluas tentang ilmu Demokrasi di Indonesia yang saya siapkan berdasarkan sumber – sumber yang saya cari . Makalah ini di susun dengan berbagai halangan , baik itu datang dari diri sendiri maupun dari luar . Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan Tuhan akhirnya makalah ini dapat terselesaikan .
Makalah ini memuat tentang “Demokrasi di Indonesia” yang menjelaskan apa saja fungsi dan tujuan di adakan demokrasi di Negara kita ini .
Saya mengucapkan terima kasih kepada sumber – sumber yang saya terima dan yang saya dapatkan karena itu makalah saya dapat terselesaikan .
Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang luas bagi pembaca meskipun banyak kekurangan dan kelebihan .
Terima Kasih
                                                                  
                                               
                                                                                      Penulis

                                                                            
Ernestina Fortune A




                                                PEMBAHASAN

PENGERTIAN DEMOKRASI
Demokrasi adalah kekuasaan yang berada ditangan rakyat (pemerintahan rakyat) . Maksud dari pemerintahan rakyat adalah pemegang kekuasaan tertinggi dipegang oleh rakyat . Jadi , demokrasi adalah sebuaah bentuk system pemerintahan dalam rangka mewujudkan kedaulatan rakyat yang dijalankam oleh pemerintah .
Pengertian demokrasi menurut para ahli sebagai berikut :
a.  Abraham Lincoln (Presiden Amerika ke-16)
Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
b.  Giovani Sartori
Demokrasi dipandang sebagai suatu sistem dimana tidak seorang pun dapat memilih diriya sendiri, tidak seorang pun dapat mengindentifikasikan dengan kekuasaannya, kemudian tidak dapat merebut dari kekuasaan lain dengan cara-cara tak terbatas dan tanpa syarat.
c.  Sidney Hook
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak langsung didasarkan pada kesempatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa
d.  Carol C. Gould
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan yang didalamnya rakyat memerintah sendri, baik melalui partisipasi langsung dalam merusmuskan keputusan-keputusan yang memengaruhi mereka maupun dengan cara memilih wakil-wakil mereka.
e.   Kamus Besar Bahasa Indonesia
Demokrasi berarti bentuk pemerintahan dimana segenap rakyat turut serta memerintah dengan peraturan wakilnya. Adapun arti lainnya, yaitu demnokrasi merupakan suatu gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan-persamaan yang sama bagi semua warga Inegara
f.   Ensiklopedi Populer Politik Pmebangunan Pncasila
Demokrasi adalah suatu pola pemerintahan, yang pelaksanaa pemerintahnya bersumber pada mereka yang diperintah. Atau demokrasi adalah pola pemerintahan yang mengikutsertakan secara aktif semua anggota masyarakat dalam keputusan yang diambil oleh mereka yang berwenang.


SEJARAH DEMOKRASI
Secara etimologis istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani “Demokratia” yang terdiri dari dua kata , yaiitu demos yang berarti rakyat , kratos/kratein yang berarti kekuatan/pemerintahan .
Secara harfiah , demokrasi berarti kekuatan rakyat atau suatu bentuk pemerintahan dengan rakyat sebagai pemegang kedaulatannya . Demokrasi menempati posisi vital dalam kaitannya pembagian kekuasaan dalam suatu negara dengan kekuasaan negara yang diperoleh dari rakyat juga harus digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. kekuasaan absolut pemerintah seringkali menimbulkan pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia .
Demikian pula kekuasaan berlebihan di lembaga negara yang lain, misalnya kekuasaan berlebihan dari lembaga legislatif menentukan sendiri anggaran untuk gaji dan tunjangan anggota-anggotanya tanpa mempedulikan aspirasi rakyat, tidak akan membawa kebaikan untuk rakyat.
Intinya, setiap lembaga negara bukan saja harus akuntabel (accountable), tetapi harus ada mekanisme formal yang mewujudkan akuntabilitas dari setiap lembaga negara dan mekanisme ini mampu secara operasional (bukan hanya secara teori) membatasi kekuasaan lembaga negara tersebut.

PRINSIP – PRINSIP DEMOKRASI
A.   KEBEBASAN
Kuasa untuk membuat pilihan terhadap beragam pilihan atau melakukan sesuatu yang bermanfaat bagi kepentingan bersama atas kehendak sendiri tanpa campurtangan dari pihak manapun


B.   PERSAMAAN
Setiap Negara terdiri atas ras , suku dan agama . Dalam demokrasi perbedaan tersebut tidak perlu ditonjolkan bahkan harus dihormati agar tidak menimbulkan konflik .
C.   SOLIDARITAS
Dengan adanya solidaritas yang tinggi walaupun perbedaan pandangan bahkan kepentingan tiap masyarakat harus senantiasa terikat karena adanya tujuan bersama .
D.   TOLERANSI
Bersifat toleran berarti menenggang (menghargai , memberikan , membolehkan) pendirian yang bertentangan atau berbeda dengan pendirian sendiri .
E.    MENGHORMATI KEJUJURAN
Mempunyai sikap jujur dan keterbukaan untuk menyatakan suatu kebenaran . Kejujuran sangat penting bagi semua pihak .
F.    MENGHORMATI PENALARAN
Penalaran sangat diperlukan bagi terbangunnya solidaritas antar masyarakat demokratis karena memiliki pandangan tertentu , membela tindakan dan menuntut hal serupa dari orang lain .
G.   KEADABAN
Seseorang berperilaku beradab berarti memberikan penghormatan terhadap pihak lain yang tercemin melalui tindakan , bahasa tubuh dan cara berbicara karenan memiliki kecerdasan lahir batin atau kebaikan budi pekerti .





DEMOKRASI PANCASILA

PENGERTIAN DEMOKRASI PANCASILA

Demokrasi Pancasila adalah paham demokrasi yang bersumber kepada kepribadian dan filsafat bangsa Indonesia yang perwujudannya seperti tertuang dalam pembukaan UUD 1945 .
Keikutasertaan rakyat kehidupan bermasyarakat dan bernegara ditentukan peraturan perundang – undangan . Di Indonesia , demokrasi pancasila berlaku semenjak Orde Baru .
Demokrasi pancasila disemangati dan didasari nilai – nilai pancasila . Dalam demokrasi pancasila rakyat adalah subyek demokrasi , yaitu rakyat sebagai keseluruhan berhak ikut serta aktif dalam menentukan keinginannya dan juga sebagai pelaksana dari keinginan tersebut . Keinginan rakyat tersebut disalurkan melalui lembaga – lembaga perwakilan yang ada dan dibentuk melalui Pemilihan Umum .

Di samping itu perlu juga kita pahami bahwa demokrasi pancasila dilaksanakan dengan bertumpu pada :
  • demokrasi yang berdasarkan pada Ketuhanan Yang Maha Esa;
  • menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia;
  • berkedaulatan rakyat;
  • didukung oleh kecerdasan warga negara;
  • sistem pemisahan kekuasaan negara;
  • menjamin otonomi daerah;
  • demokrasi yang menerapkan prinsip rule of law;
  • sistem peradilan yang merdeka, bebas dan tidak memihak;
  • mengusahakan kesejahteraan rakyat; dan
  • berkeadilan sosial
v TUJUAN DEMOKRASI PANCASILA

Tujuan demokrasi pancasila yaitu untuk menentapkan bagaimana bangsa Indonesia mengatur hidup dan saat berdemokrasi seharusnya .

Bagi bangsa Indonesia dalam berdemokrasi harus sesuai dengan pancasila karena :

1.     Sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia
2.     Meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang MahaEsa
3.     Lebih menghargai hak asasi manusia
4.     Menjamin kelangsungan hidup bangsa
5.     Mewujudkan masyarakat Indonesia yang demokrasi dan keadilan social



v KEADAAN DEMOKRASI PANCASILA MASA SEKARANG


Berakhirnya masa orde baru ditandai dengan penyerahan kekuasaan dari Presiden Soeharto ke wakil Presiden BJ . Habibie pada tanggal 21 Mei 1998 .
Demokrasi yang dikembangkan pada masa reformasi pada dasarnya adalah demokrasi dengan mendasarkan pada Pancasil dan UUD 1945 , dengan penyemburan pelaksanaannya dan perbaikan peraturn – peraturan yang tidak demokratis , dengan meningkatkan peran lembaga – lembaga tinggi dan tertinggi Negara dengan menegaskan fungsi , wewenang dan tanggung jawab yang mengacupada prinsip pemisaha kekuasaan dan tata hubungan yang jelas antaara lembaga – lembaga eksekutif , legislative dan yudikatif .








v CONTOH DEMOKRASI DI INDONESIA

Secara kasat mata, orde reformasi mampu mengantarkan masyarakat Indonesia pada budaya demokrasi. Hal ini bisa dilihat dari 3 kali penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) yang dinilai cukup berhasil untuk memilih pemimpin baik pusat maupun daerah dan wakil-wakil rakyat di parlemen sebagai adanya peranan kekuasaan dari rakyat. Namun, bila kita tinjau lebih dalam lagi tentang esensi atau pentingnya dari demokrasi Indonesia sendiri wujud demokrasi di negeri kita belum mampu membawa kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyatnya sebagaimana yang tercantum dalam Pancasila. Hal ini bisa kita lihat dari banyaknya investor asing yang menguasai ekonomi dan politik di negeri kita, adanya krisis identitas bangsa, serta ketimpangan-ketimpangan hukum yang tidak berpihak pada rakyat. Sehingga dari keadaan seperti itu, kita perlu bertanya "Apakah demokrasi kita selama ini sudah berjalan pada jalur yang tepat? Ataukah hanya sebatas kesenangan atau euforia tanpa arah yang jelas selepas reformasi, sehingga belum mampu menyentuh akar-akar dari demokrasi itu sendiri?" Untuk melihat apa yang sebenarnya terjadi kita perlu mencermati fenomena-fenomena demokrasi yang terjadi di negeri kita.

Pertama bila kita telisik dari pemilu, sebagai simbol demokrasi adanya kuasa rakyat dalam memilih pangambil kebijakan bagi negara kelihatannya tidak ada masalah bagi Indonesia karena dengan pemilu rakyat Indonesia telah berhasil memilih pemimpinnya secara langsung mulai dari presiden hingga gubernur dan bupati, serta wakil-wakil rakyat baik pusat maupun daerah. Para elit politik yang dipilih rakyat dalam pemilu dianggap representasi rakyat yang memilihnya. Kenyataannya pemilu kita terkesan lebih menguntungkan segelintir elit politik dan golongan daripada menguntungkan rakyat. Suara rakyat sering hanya menjadi alat untuk mencapai kekuasaan oleh para elit politik pencari kekuasaan, ketika mereka mendapat kekuasaan itu rakyat yang memilihnya dan yang menggantungkan harapan padanya terabaikan oleh hingar bingarnya kekuasaan.

Perlu dipertanyakan juga kapasitas para elit politik yang terpilih itu untuk memperbaiki kondisi bangsa ini. Pasalnya, rakyat kita cenderung memilih calon pemimpin dan wakilnya dalam pemilu berdasarkan ketokohan dan popularitasnya, baik-buruk kapasitas sebenarnya yang dimiliki calon itu sering tertutupi oleh baik-buruknya penilaian rakyat atas penampilan luar yang kadang menipu. Sehingga tak heran jika akhir-akhir ini banyak calon kepala daerah maupun wakil rakyat yang hanya mengumbar popularitas unruk mendapat posisi-posisi yang seharusnya diisi oleh yang benar-benar memiliki kapasitas untuk dapat mengatasi masalah negeri ini yang rumit. Bahkan partai-partai kini berlomba-lomba mengajukan calon kepala daerah dan wakil rakyat dari kalangan artis yang jelas popularitasnya karena dengan itu secara instan mereka akan dengan mudah mencapai kemenangan.

Mungkin kenyataan di atas yang menyebabkan pemilu sebagai pilar demokrasi belum dapat sepenuhnya memenuhi harapan rakyat. Belum lagi kenyataan bahwa pemilu di Indonesia dari pusat hingga daerah tentu saja memakan biaya yang sangat besar. Adalah suatu ironi ketika milyaran bahkan triliyunan dana yang dikeluarkan demi menggelar pemilu sebagai syarat prosedural demokrasi namun hasilnya sering jauh dari harapan rakyat dan substansi demokrasi itu sendiri.

Tentunya pemilu hanya sebagian kecil dari demokrasi, di sisi lain fenomena-fenomena yang mencerminkan ketimpangan demokrasi Indonesia terus terjadi. Salah satu pilar demokrasi lainnya adalah kebebasan pers, pers kita memang sudah sangat bebas, tapi apakah sudah bertanggungjawab? Pers menjadi harapan untuk menyuarakan aspirasi rakyat di saat mandek dan vakumnya aspirasi rakyat di tingkat elit politik hasil dari kegagalan proses pemilu di atas. Kenyataannya kebebasan sering disalah artikan. Atas dasar kebebasan berpendapat, fitnah dan perpecahan lebih menonjol untuk diberitakan, tujuan bersama tidak pernah tercapai jika yang ada perpecahan antar elit dan kepentingan antar golongan yang terus terjadi.

Pers diharapkan mampu memberikan pencerahan kepada rakyat untuk menalar akan kebenaran realitas-realitas yang ada. Yang ada pers bagaikan menggiring aspirasi rakyat pada realitas yang dapat menguntungkan mereka dengan pemberitaan kontroversial yang lebih menarik daripada berita biasa. Terkadang pada kasus tertentu segelintir pers bahkan mendasarkan pemberitaan pada kekuatan politik yang menguasai pers itu.

Ketika aspirasi rakyat tidak dapat lagi disalurkan dan disuarakan secara tepat dan bertanggungjawab demokrasi itu kembali dikatakan tereduksi atau terkurangi substansinya. Tidak heran jika kemudian rakyat menggunakan jalur lain untuk menyuarakan pendapatnya seperti dengan aksi demonstrasi di jalan maupun dengan cara yang populer saat ini dengan facebook maupun jejaring sosial online lainnya. Meskipun cara-cara tersebut cukup dapat memberikan dorongan terhadap perubahan sosial seperti yang diinginkan, namun masih belum mampu memberikan efek seperti yang diinginkan secara langsung dalam kehidupan kita. Kembali, inilah salah satu yang menjadi penghalang tercapainya harapan rakyat melalui wujud demokrasi yang terlaksana di negeri kita.

Gambaran di atas mungkin hanya sebagian fenomena-fenomena yang paling nampak, yang mencerminkan ketimpangan wajah demokrasi kita saat ini. Tentunya masalah-masalah demokrasi Indonesia tidak sesederhana di atas, permasalahan demokrasi kita sangat kompleks, dimana sebenarnya demokrasi secara prosedural sudah tercapai di Indonesia namun belum secara fungsional yang mampu memberikan hasil yang diinginkan dari adanya demokrasi itu. Perkembangan demokrasi yang sudah dicapai Indonesia saat ini memang perlu di apresiasi. Namun, kita juga tidak bisa menampik dan menyampingkan perlunya mengevaluasi lagi wujud demokrasi yang telah tercapai hingga saat ini. Kegagalan bentuk demokrasi saat ini dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat bisa kita simpulkan memang akibat dari demokrasi kita yang belum berjalan sesuai dengan yang semestinya. Bagaimana bentuk demokrasi yang semestinya mampu mewujudkan harapan rakyat dan sesuai dengan bangsa Indonesia tentunya kita sendiri sebagai bangsa Indonesia yang harus menemukan rumusannya sendiri seiring waktu. Waktu 15 tahun selepas reformasi bukanlah waktu yang singkat dalam upaya pencarian bentuk demokrasi yang tepat. Sudah saatnya para elit politik dan rakyat merefleksi kembali pencapaian demokrasi Indonesia agar dapat lebih dewasa dalam berdemokrasi untuk mencapai tujuan bersama kesejahteraan dan keadilan negeri ini
.

Kesimpulan
Dari pengalaman masa lalu bangsa kita, kelihatan bahwa demokrasi belum membudaya. Kita memang telah menganut demokrsai dan bahkan telah di praktekan baik dalam keluarga, masyarakat, maupun dalam kehidupan bebangsa dan bernegara. Akan tetapi, kita belum membudanyakannya.
Membudaya berarti telah menjadi kebiasaan yang mendarah daging. Mengatakan "Demokrasi telah menjadi budaya" berarti penghayatan nilai-nilai demokrasi telah menjadi kebiasaan yang mendarah daging di antara warga negara. Dengan kata lain, demokrasi telah menjadi bagian yang tidak dapat dipisah-pisahkan dari kehidupanya. Seluruh kehidupanya diwarnai oleh nilai-nilai demokrasi.
Namun, itu belum terjadi. Di media massa kita sering mendengar betapa sering warga negara, bahkan pemerintah itu sendiri, melanggar nilai-nilai demokrasi. Orang-orang kurang menghargai kebabasan orang lain, kurang menghargai perbedaan, supremasi hukum kurang ditegakan, kesamaan kurang di praktekan, partisipasi warga negara atau orang perorang baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam kehidupan pilitik belum maksimal, musyawarah kurang dipakai sebagai cara untuk merencanakan suatu program atau mengatasi suatu masalah bersama, dan seterusnya. Bahkan dalam keluarga dan masyarakat kita sendiri, nilai-nilai demokrasi itu kurang di praktekan.
Saran
Mewujudkan budaya demokrasi memang tidak mudah. Perlu ada usaha dari semua warga negara. Yang paling utama, tentu saja, adalah:
1. Adanya niat untuk memahami nilai-nilai demokrasi.
2. Mempraktekanya secara terus menerus, atau membiasakannya.
Memahami nilai-nilai demokrasi memerlukan pemberlajaran, yaitu belajar dari pengalaman negara-negara yang telah mewujudkan budaya demokrasi dengan lebih baik dibandingkan kita. Dalam usaha mempraktekan budaya demokrasi, kita kadang-kadang mengalami kegagalan disana-sini, tetapi itu tidak mengendurkan niat kita untuk terus berusaha memperbaikinya dari hari kehari. Suatu hari nanti, kita berharap bahwa demokrasi telah benar-benar membudaya di tanah air kita, baik dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.