TUGAS MAKALAH
PENDIDIKAN KEWARNEGARAAN
TEMA : DEMOKRASI INDONESIA
![]() |
|||||
![]() |
|||||
![]() |
|||||
NAMA : ERNESTINA FORTUNE A
KELAS : 2EA11
NPM : 12212544
KATA
PENGANTAR
Segala puji syukur bagi
Tuhan Yang MahaEsa yang telah membantu untuk menyelesaikan makalah ini dengan
penuh kemudahan . Tanpa pertolonganNya mungkin makalah ini tidak dapat
terselesaikan .
Makalah ini disusun
agar pembaca dapat diperluas tentang ilmu Demokrasi di Indonesia yang saya
siapkan berdasarkan sumber – sumber yang saya cari . Makalah ini di susun
dengan berbagai halangan , baik itu datang dari diri sendiri maupun dari luar .
Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan Tuhan akhirnya makalah
ini dapat terselesaikan .
Makalah ini memuat
tentang “Demokrasi di Indonesia” yang menjelaskan apa saja fungsi dan tujuan di
adakan demokrasi di Negara kita ini .
Saya mengucapkan terima
kasih kepada sumber – sumber yang saya terima dan yang saya dapatkan karena itu
makalah saya dapat terselesaikan .
Semoga makalah ini
dapat memberikan wawasan yang luas bagi pembaca meskipun banyak kekurangan dan
kelebihan .
Terima Kasih
Penulis
Ernestina
Fortune A
PEMBAHASAN
PENGERTIAN
DEMOKRASI
Demokrasi adalah
kekuasaan yang berada ditangan rakyat (pemerintahan rakyat) . Maksud dari
pemerintahan rakyat adalah pemegang kekuasaan tertinggi dipegang oleh rakyat .
Jadi , demokrasi adalah sebuaah bentuk system pemerintahan dalam rangka
mewujudkan kedaulatan rakyat yang dijalankam oleh pemerintah .
Pengertian demokrasi menurut
para ahli sebagai berikut :
a. Abraham Lincoln (Presiden Amerika ke-16)
Demokrasi
adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
b. Giovani Sartori
Demokrasi
dipandang sebagai suatu sistem dimana tidak seorang pun dapat memilih diriya
sendiri, tidak seorang pun dapat mengindentifikasikan dengan kekuasaannya,
kemudian tidak dapat merebut dari kekuasaan lain dengan cara-cara tak terbatas
dan tanpa syarat.
c. Sidney Hook
Demokrasi
adalah bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan pemerintah yang penting
secara langsung atau tidak langsung didasarkan pada kesempatan mayoritas yang
diberikan secara bebas dari rakyat dewasa
d. Carol C. Gould
Demokrasi
adalah suatu bentuk pemerintahan yang didalamnya rakyat memerintah sendri, baik
melalui partisipasi langsung dalam merusmuskan keputusan-keputusan yang
memengaruhi mereka maupun dengan cara memilih wakil-wakil mereka.
e. Kamus Besar Bahasa Indonesia
Demokrasi
berarti bentuk pemerintahan dimana segenap rakyat turut serta memerintah dengan
peraturan wakilnya. Adapun arti lainnya, yaitu demnokrasi merupakan suatu
gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan-persamaan yang sama
bagi semua warga Inegara
f. Ensiklopedi Populer Politik Pmebangunan
Pncasila
Demokrasi
adalah suatu pola pemerintahan, yang pelaksanaa pemerintahnya bersumber pada
mereka yang diperintah. Atau demokrasi adalah pola pemerintahan yang
mengikutsertakan secara aktif semua anggota masyarakat dalam keputusan yang
diambil oleh mereka yang berwenang.
SEJARAH
DEMOKRASI
Secara etimologis
istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani “Demokratia” yang terdiri dari dua
kata , yaiitu demos yang berarti rakyat , kratos/kratein yang berarti
kekuatan/pemerintahan .
Secara harfiah ,
demokrasi berarti kekuatan rakyat atau suatu bentuk pemerintahan dengan rakyat
sebagai pemegang kedaulatannya . Demokrasi menempati posisi vital dalam
kaitannya pembagian kekuasaan dalam suatu negara dengan kekuasaan negara yang
diperoleh dari rakyat juga harus digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran
rakyat. kekuasaan absolut pemerintah seringkali menimbulkan pelanggaran
terhadap hak-hak asasi manusia .
Demikian pula kekuasaan berlebihan di lembaga negara yang
lain, misalnya kekuasaan berlebihan dari lembaga legislatif menentukan sendiri
anggaran untuk gaji dan tunjangan anggota-anggotanya tanpa mempedulikan
aspirasi rakyat, tidak akan membawa kebaikan untuk rakyat.
Intinya, setiap lembaga negara bukan
saja harus akuntabel (accountable), tetapi harus ada mekanisme formal yang
mewujudkan akuntabilitas dari setiap lembaga negara dan mekanisme ini mampu
secara operasional (bukan hanya secara teori) membatasi kekuasaan lembaga
negara tersebut.
PRINSIP
– PRINSIP DEMOKRASI
A.
KEBEBASAN
Kuasa
untuk membuat pilihan terhadap beragam pilihan atau melakukan sesuatu yang
bermanfaat bagi kepentingan bersama atas kehendak sendiri tanpa campurtangan
dari pihak manapun
B.
PERSAMAAN
Setiap
Negara terdiri atas ras , suku dan agama . Dalam demokrasi perbedaan tersebut
tidak perlu ditonjolkan bahkan harus dihormati agar tidak menimbulkan konflik .
C.
SOLIDARITAS
Dengan
adanya solidaritas yang tinggi walaupun perbedaan pandangan bahkan kepentingan
tiap masyarakat harus senantiasa terikat karena adanya tujuan bersama .
D.
TOLERANSI
Bersifat
toleran berarti menenggang (menghargai , memberikan , membolehkan) pendirian
yang bertentangan atau berbeda dengan pendirian sendiri .
E.
MENGHORMATI KEJUJURAN
Mempunyai
sikap jujur dan keterbukaan untuk menyatakan suatu kebenaran . Kejujuran sangat
penting bagi semua pihak .
F.
MENGHORMATI PENALARAN
Penalaran
sangat diperlukan bagi terbangunnya solidaritas antar masyarakat demokratis
karena memiliki pandangan tertentu , membela tindakan dan menuntut hal serupa
dari orang lain .
G.
KEADABAN
Seseorang
berperilaku beradab berarti memberikan penghormatan terhadap pihak lain yang
tercemin melalui tindakan , bahasa tubuh dan cara berbicara karenan memiliki
kecerdasan lahir batin atau kebaikan budi pekerti .
DEMOKRASI PANCASILA
PENGERTIAN
DEMOKRASI PANCASILA
Demokrasi Pancasila
adalah paham demokrasi yang bersumber kepada kepribadian dan filsafat bangsa
Indonesia yang perwujudannya seperti tertuang dalam pembukaan UUD 1945 .
Keikutasertaan rakyat
kehidupan bermasyarakat dan bernegara ditentukan peraturan perundang – undangan
. Di Indonesia , demokrasi pancasila berlaku semenjak Orde Baru .
Demokrasi pancasila
disemangati dan didasari nilai – nilai pancasila . Dalam demokrasi pancasila
rakyat adalah subyek demokrasi , yaitu rakyat sebagai keseluruhan berhak ikut
serta aktif dalam menentukan keinginannya dan juga sebagai pelaksana dari
keinginan tersebut . Keinginan rakyat tersebut disalurkan melalui lembaga –
lembaga perwakilan yang ada dan dibentuk melalui Pemilihan Umum .
Di samping itu perlu
juga kita pahami bahwa demokrasi pancasila dilaksanakan dengan bertumpu pada :
- demokrasi yang berdasarkan pada Ketuhanan Yang Maha Esa;
- menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia;
- berkedaulatan rakyat;
- didukung oleh kecerdasan warga negara;
- sistem pemisahan kekuasaan negara;
- menjamin otonomi daerah;
- demokrasi yang menerapkan prinsip rule of law;
- sistem peradilan yang merdeka, bebas dan tidak memihak;
- mengusahakan kesejahteraan rakyat; dan
- berkeadilan sosial
v TUJUAN
DEMOKRASI PANCASILA
Tujuan
demokrasi pancasila yaitu untuk menentapkan bagaimana bangsa Indonesia mengatur
hidup dan saat berdemokrasi seharusnya .
Bagi
bangsa Indonesia dalam berdemokrasi harus sesuai dengan pancasila karena :
1. Sesuai dengan
kepribadian bangsa Indonesia
2. Meningkatkan keimanan
dan ketakwaan kepada Tuhan Yang MahaEsa
3. Lebih menghargai hak
asasi manusia
4. Menjamin kelangsungan
hidup bangsa
5. Mewujudkan masyarakat
Indonesia yang demokrasi dan keadilan social
v KEADAAN DEMOKRASI PANCASILA MASA
SEKARANG
Berakhirnya
masa orde baru ditandai dengan penyerahan kekuasaan dari Presiden Soeharto ke
wakil Presiden BJ . Habibie pada tanggal 21 Mei 1998 .
Demokrasi
yang dikembangkan pada masa reformasi pada dasarnya adalah demokrasi dengan
mendasarkan pada Pancasil dan UUD 1945 , dengan penyemburan pelaksanaannya dan
perbaikan peraturn – peraturan yang tidak demokratis , dengan meningkatkan
peran lembaga – lembaga tinggi dan tertinggi Negara dengan menegaskan fungsi ,
wewenang dan tanggung jawab yang mengacupada prinsip pemisaha kekuasaan dan
tata hubungan yang jelas antaara lembaga – lembaga eksekutif , legislative dan
yudikatif .
v CONTOH DEMOKRASI DI INDONESIA
Secara kasat mata, orde reformasi mampu mengantarkan
masyarakat Indonesia pada budaya demokrasi. Hal ini bisa dilihat dari 3 kali
penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) yang dinilai cukup berhasil untuk
memilih pemimpin baik pusat maupun daerah dan wakil-wakil rakyat di parlemen
sebagai adanya peranan kekuasaan dari rakyat. Namun, bila kita tinjau lebih
dalam lagi tentang esensi atau pentingnya dari demokrasi Indonesia sendiri wujud
demokrasi di negeri kita belum mampu membawa kesejahteraan dan keadilan bagi
seluruh rakyatnya sebagaimana yang tercantum dalam Pancasila. Hal ini bisa kita
lihat dari banyaknya investor asing yang menguasai ekonomi dan politik di
negeri kita, adanya krisis identitas bangsa, serta ketimpangan-ketimpangan
hukum yang tidak berpihak pada rakyat. Sehingga dari keadaan seperti itu, kita
perlu bertanya "Apakah demokrasi kita selama ini sudah berjalan pada
jalur yang tepat? Ataukah hanya sebatas kesenangan atau euforia tanpa arah yang
jelas selepas reformasi, sehingga belum mampu menyentuh akar-akar dari
demokrasi itu sendiri?" Untuk melihat apa yang sebenarnya
terjadi kita perlu mencermati fenomena-fenomena demokrasi yang terjadi di
negeri kita.
Pertama bila kita telisik dari pemilu, sebagai
simbol demokrasi adanya kuasa rakyat dalam memilih pangambil kebijakan bagi
negara kelihatannya tidak ada masalah bagi Indonesia karena dengan pemilu
rakyat Indonesia telah berhasil memilih pemimpinnya secara langsung mulai dari
presiden hingga gubernur dan bupati, serta wakil-wakil rakyat baik pusat maupun
daerah. Para elit politik yang dipilih rakyat dalam pemilu dianggap
representasi rakyat yang memilihnya. Kenyataannya pemilu kita terkesan lebih
menguntungkan segelintir elit politik dan golongan daripada menguntungkan
rakyat. Suara rakyat sering hanya menjadi alat untuk mencapai kekuasaan oleh
para elit politik pencari kekuasaan, ketika mereka mendapat kekuasaan itu
rakyat yang memilihnya dan yang menggantungkan harapan padanya terabaikan oleh
hingar bingarnya kekuasaan.
Perlu dipertanyakan juga kapasitas para elit politik yang terpilih itu untuk memperbaiki kondisi bangsa ini. Pasalnya, rakyat kita cenderung memilih calon pemimpin dan wakilnya dalam pemilu berdasarkan ketokohan dan popularitasnya, baik-buruk kapasitas sebenarnya yang dimiliki calon itu sering tertutupi oleh baik-buruknya penilaian rakyat atas penampilan luar yang kadang menipu. Sehingga tak heran jika akhir-akhir ini banyak calon kepala daerah maupun wakil rakyat yang hanya mengumbar popularitas unruk mendapat posisi-posisi yang seharusnya diisi oleh yang benar-benar memiliki kapasitas untuk dapat mengatasi masalah negeri ini yang rumit. Bahkan partai-partai kini berlomba-lomba mengajukan calon kepala daerah dan wakil rakyat dari kalangan artis yang jelas popularitasnya karena dengan itu secara instan mereka akan dengan mudah mencapai kemenangan.
Mungkin kenyataan di atas yang menyebabkan pemilu sebagai pilar demokrasi belum dapat sepenuhnya memenuhi harapan rakyat. Belum lagi kenyataan bahwa pemilu di Indonesia dari pusat hingga daerah tentu saja memakan biaya yang sangat besar. Adalah suatu ironi ketika milyaran bahkan triliyunan dana yang dikeluarkan demi menggelar pemilu sebagai syarat prosedural demokrasi namun hasilnya sering jauh dari harapan rakyat dan substansi demokrasi itu sendiri.
Tentunya pemilu hanya sebagian kecil dari demokrasi, di sisi lain fenomena-fenomena yang mencerminkan ketimpangan demokrasi Indonesia terus terjadi. Salah satu pilar demokrasi lainnya adalah kebebasan pers, pers kita memang sudah sangat bebas, tapi apakah sudah bertanggungjawab? Pers menjadi harapan untuk menyuarakan aspirasi rakyat di saat mandek dan vakumnya aspirasi rakyat di tingkat elit politik hasil dari kegagalan proses pemilu di atas. Kenyataannya kebebasan sering disalah artikan. Atas dasar kebebasan berpendapat, fitnah dan perpecahan lebih menonjol untuk diberitakan, tujuan bersama tidak pernah tercapai jika yang ada perpecahan antar elit dan kepentingan antar golongan yang terus terjadi.
Pers diharapkan mampu memberikan pencerahan kepada rakyat untuk menalar akan kebenaran realitas-realitas yang ada. Yang ada pers bagaikan menggiring aspirasi rakyat pada realitas yang dapat menguntungkan mereka dengan pemberitaan kontroversial yang lebih menarik daripada berita biasa. Terkadang pada kasus tertentu segelintir pers bahkan mendasarkan pemberitaan pada kekuatan politik yang menguasai pers itu.
Ketika aspirasi rakyat tidak dapat lagi disalurkan dan disuarakan secara tepat dan bertanggungjawab demokrasi itu kembali dikatakan tereduksi atau terkurangi substansinya. Tidak heran jika kemudian rakyat menggunakan jalur lain untuk menyuarakan pendapatnya seperti dengan aksi demonstrasi di jalan maupun dengan cara yang populer saat ini dengan facebook maupun jejaring sosial online lainnya. Meskipun cara-cara tersebut cukup dapat memberikan dorongan terhadap perubahan sosial seperti yang diinginkan, namun masih belum mampu memberikan efek seperti yang diinginkan secara langsung dalam kehidupan kita. Kembali, inilah salah satu yang menjadi penghalang tercapainya harapan rakyat melalui wujud demokrasi yang terlaksana di negeri kita.
Gambaran di atas mungkin hanya sebagian fenomena-fenomena yang paling nampak, yang mencerminkan ketimpangan wajah demokrasi kita saat ini. Tentunya masalah-masalah demokrasi Indonesia tidak sesederhana di atas, permasalahan demokrasi kita sangat kompleks, dimana sebenarnya demokrasi secara prosedural sudah tercapai di Indonesia namun belum secara fungsional yang mampu memberikan hasil yang diinginkan dari adanya demokrasi itu. Perkembangan demokrasi yang sudah dicapai Indonesia saat ini memang perlu di apresiasi. Namun, kita juga tidak bisa menampik dan menyampingkan perlunya mengevaluasi lagi wujud demokrasi yang telah tercapai hingga saat ini. Kegagalan bentuk demokrasi saat ini dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat bisa kita simpulkan memang akibat dari demokrasi kita yang belum berjalan sesuai dengan yang semestinya. Bagaimana bentuk demokrasi yang semestinya mampu mewujudkan harapan rakyat dan sesuai dengan bangsa Indonesia tentunya kita sendiri sebagai bangsa Indonesia yang harus menemukan rumusannya sendiri seiring waktu. Waktu 15 tahun selepas reformasi bukanlah waktu yang singkat dalam upaya pencarian bentuk demokrasi yang tepat. Sudah saatnya para elit politik dan rakyat merefleksi kembali pencapaian demokrasi Indonesia agar dapat lebih dewasa dalam berdemokrasi untuk mencapai tujuan bersama kesejahteraan dan keadilan negeri ini.
Perlu dipertanyakan juga kapasitas para elit politik yang terpilih itu untuk memperbaiki kondisi bangsa ini. Pasalnya, rakyat kita cenderung memilih calon pemimpin dan wakilnya dalam pemilu berdasarkan ketokohan dan popularitasnya, baik-buruk kapasitas sebenarnya yang dimiliki calon itu sering tertutupi oleh baik-buruknya penilaian rakyat atas penampilan luar yang kadang menipu. Sehingga tak heran jika akhir-akhir ini banyak calon kepala daerah maupun wakil rakyat yang hanya mengumbar popularitas unruk mendapat posisi-posisi yang seharusnya diisi oleh yang benar-benar memiliki kapasitas untuk dapat mengatasi masalah negeri ini yang rumit. Bahkan partai-partai kini berlomba-lomba mengajukan calon kepala daerah dan wakil rakyat dari kalangan artis yang jelas popularitasnya karena dengan itu secara instan mereka akan dengan mudah mencapai kemenangan.
Mungkin kenyataan di atas yang menyebabkan pemilu sebagai pilar demokrasi belum dapat sepenuhnya memenuhi harapan rakyat. Belum lagi kenyataan bahwa pemilu di Indonesia dari pusat hingga daerah tentu saja memakan biaya yang sangat besar. Adalah suatu ironi ketika milyaran bahkan triliyunan dana yang dikeluarkan demi menggelar pemilu sebagai syarat prosedural demokrasi namun hasilnya sering jauh dari harapan rakyat dan substansi demokrasi itu sendiri.
Tentunya pemilu hanya sebagian kecil dari demokrasi, di sisi lain fenomena-fenomena yang mencerminkan ketimpangan demokrasi Indonesia terus terjadi. Salah satu pilar demokrasi lainnya adalah kebebasan pers, pers kita memang sudah sangat bebas, tapi apakah sudah bertanggungjawab? Pers menjadi harapan untuk menyuarakan aspirasi rakyat di saat mandek dan vakumnya aspirasi rakyat di tingkat elit politik hasil dari kegagalan proses pemilu di atas. Kenyataannya kebebasan sering disalah artikan. Atas dasar kebebasan berpendapat, fitnah dan perpecahan lebih menonjol untuk diberitakan, tujuan bersama tidak pernah tercapai jika yang ada perpecahan antar elit dan kepentingan antar golongan yang terus terjadi.
Pers diharapkan mampu memberikan pencerahan kepada rakyat untuk menalar akan kebenaran realitas-realitas yang ada. Yang ada pers bagaikan menggiring aspirasi rakyat pada realitas yang dapat menguntungkan mereka dengan pemberitaan kontroversial yang lebih menarik daripada berita biasa. Terkadang pada kasus tertentu segelintir pers bahkan mendasarkan pemberitaan pada kekuatan politik yang menguasai pers itu.
Ketika aspirasi rakyat tidak dapat lagi disalurkan dan disuarakan secara tepat dan bertanggungjawab demokrasi itu kembali dikatakan tereduksi atau terkurangi substansinya. Tidak heran jika kemudian rakyat menggunakan jalur lain untuk menyuarakan pendapatnya seperti dengan aksi demonstrasi di jalan maupun dengan cara yang populer saat ini dengan facebook maupun jejaring sosial online lainnya. Meskipun cara-cara tersebut cukup dapat memberikan dorongan terhadap perubahan sosial seperti yang diinginkan, namun masih belum mampu memberikan efek seperti yang diinginkan secara langsung dalam kehidupan kita. Kembali, inilah salah satu yang menjadi penghalang tercapainya harapan rakyat melalui wujud demokrasi yang terlaksana di negeri kita.
Gambaran di atas mungkin hanya sebagian fenomena-fenomena yang paling nampak, yang mencerminkan ketimpangan wajah demokrasi kita saat ini. Tentunya masalah-masalah demokrasi Indonesia tidak sesederhana di atas, permasalahan demokrasi kita sangat kompleks, dimana sebenarnya demokrasi secara prosedural sudah tercapai di Indonesia namun belum secara fungsional yang mampu memberikan hasil yang diinginkan dari adanya demokrasi itu. Perkembangan demokrasi yang sudah dicapai Indonesia saat ini memang perlu di apresiasi. Namun, kita juga tidak bisa menampik dan menyampingkan perlunya mengevaluasi lagi wujud demokrasi yang telah tercapai hingga saat ini. Kegagalan bentuk demokrasi saat ini dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat bisa kita simpulkan memang akibat dari demokrasi kita yang belum berjalan sesuai dengan yang semestinya. Bagaimana bentuk demokrasi yang semestinya mampu mewujudkan harapan rakyat dan sesuai dengan bangsa Indonesia tentunya kita sendiri sebagai bangsa Indonesia yang harus menemukan rumusannya sendiri seiring waktu. Waktu 15 tahun selepas reformasi bukanlah waktu yang singkat dalam upaya pencarian bentuk demokrasi yang tepat. Sudah saatnya para elit politik dan rakyat merefleksi kembali pencapaian demokrasi Indonesia agar dapat lebih dewasa dalam berdemokrasi untuk mencapai tujuan bersama kesejahteraan dan keadilan negeri ini.
Dari pengalaman masa lalu bangsa kita, kelihatan bahwa demokrasi belum membudaya. Kita memang telah menganut demokrsai dan bahkan telah di praktekan baik dalam keluarga, masyarakat, maupun dalam kehidupan bebangsa dan bernegara. Akan tetapi, kita belum membudanyakannya.
Membudaya berarti telah menjadi kebiasaan yang mendarah daging. Mengatakan "Demokrasi telah menjadi budaya" berarti penghayatan nilai-nilai demokrasi telah menjadi kebiasaan yang mendarah daging di antara warga negara. Dengan kata lain, demokrasi telah menjadi bagian yang tidak dapat dipisah-pisahkan dari kehidupanya. Seluruh kehidupanya diwarnai oleh nilai-nilai demokrasi.
Namun, itu belum terjadi. Di media massa kita sering mendengar betapa sering warga negara, bahkan pemerintah itu sendiri, melanggar nilai-nilai demokrasi. Orang-orang kurang menghargai kebabasan orang lain, kurang menghargai perbedaan, supremasi hukum kurang ditegakan, kesamaan kurang di praktekan, partisipasi warga negara atau orang perorang baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam kehidupan pilitik belum maksimal, musyawarah kurang dipakai sebagai cara untuk merencanakan suatu program atau mengatasi suatu masalah bersama, dan seterusnya. Bahkan dalam keluarga dan masyarakat kita sendiri, nilai-nilai demokrasi itu kurang di praktekan.
Saran
Mewujudkan budaya demokrasi memang tidak mudah. Perlu ada usaha dari semua warga negara. Yang paling utama, tentu saja, adalah:
1. Adanya niat untuk memahami nilai-nilai demokrasi.
2. Mempraktekanya secara terus menerus, atau membiasakannya.
Memahami nilai-nilai demokrasi memerlukan pemberlajaran, yaitu belajar dari pengalaman negara-negara yang telah mewujudkan budaya demokrasi dengan lebih baik dibandingkan kita. Dalam usaha mempraktekan budaya demokrasi, kita kadang-kadang mengalami kegagalan disana-sini, tetapi itu tidak mengendurkan niat kita untuk terus berusaha memperbaikinya dari hari kehari. Suatu hari nanti, kita berharap bahwa demokrasi telah benar-benar membudaya di tanah air kita, baik dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar